TANGERANG (BT) – Penampungan hewan peliharaan jenis Anjing di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menuai protes. Sejumlah RT dan RW di wilayah tersebut menandatangani nota keberatan warga terkait penampungan hewan yang dinilai mengganggu ketentraman.
Diprotes lantaran lokasi penampungan hewan tersebut berada di pemukiman warga, sehingga banyak kalangan mengeluh dengan aktivitas Anjing yang kerap menggonggong. Terlebih, penampungan Anjing tersebut menimbulkan aroma tak sedap.
“Kami telah sepakat untuk keberatan dengan keberadaan penampungan anjing,” ungkap Rokhmatuloh, Ketua RT 03/12 Kelurahan Larangan Utara, Sabtu (12/10/2019).
Menurut ia, kotoran dari penampungan anjing pun telah mencemari lingkungan dan kali di sekitar wilayah Larangan Utara. Sebab katanya, kotoran-kotoran anjing itu dibuang secara sembarangan di kali. Bahkan terkadang warga khawatir tergigit, pun juga mewaspadai penyakit rabies yang dapat ditimbulkan akibat gigitan hewan tersebut.
“Yang jelas kami sudah sangat terganggu,” ucapnya.
Dilanjutkannya, penampungan anjing itu sudah beraktifitas sejak setahun lebih. Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan penampungan tersebut sejak setahun terakhir. Namun, kata Rokhmat, emosi warga baru mulai memuncak belakangan ini.
“Kami berkali-kali memprotes keberadaan penampungan anjing ini, tetapi tidak ada itikad baik dari sang pemilik penampungan,” tukasnya.
Warga pun ingin keberadaan penampungan anjing itu dipindahkan. Sebab, penampungan hewan sangat tidak pantas berada di pemukiman warga.
“Karena daerah pemukiman, kan tidak cocok ada di situ bisa menimbulkan dampak-dampak. Kami inginnya dipindah ke tempat lain yang sesuai. Warga sudah resah,” tuturnya menegaskan. (Hmi)