TANGERANG (BT) – Dugaan melanggar aturan Standar Operasional Prosedur (SOP), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang diperiksa Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Tim Irjen Kemenkumham RI wilayah I melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) dalam rangka pemeriksaan sekaligus menggali informasi terkait dugaan penyimpangan di LPKA Klas I Tangerang.
Ketua Tim Pemeriksa Irjen Kemenkumham RI wilayah 1, Andre mengaku bahwa kedatangan timnya adalah untuk sidak di LPKA Klas I Tangerang. Namun, terkait anak binaan yang keluar tanpa SOP itu, Andre mengaku belum melakukan pemeriksaan.
“Belum, belum pemeriksaan. Ini sifatnya sidak-sidak saja,” ujar Andre seperti dikutip Tangerangnews di LPKA Klas I Tangerang, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, pada Sabtu pekan lalu seorang anak binaan mendapat ijin keluar dengan alasan hendak menempuh pendidikan. Namun, keluarnya anak binaan itu tidak sesuai dengan SOP Permenkumham. Pasalnya, ijin keluar anak binaan berinisial AR belum menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Dugaan itu pun diakui Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Darma Lingganawati saat dimintai keterangan dalam pemberitaan sebelumnya kepada Beritatangerang.id. Mendapat informasi tersebut, Irjen Menkumham RI langsung menindaklanjuti dengan melakukan sidak.
Menurut Slamet Prihantara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kumham Banten, terkait dugaan pelanggaran di LPKA Klas I Tangerang itu langsung ditindaklanjuti Irjen Kemenkumham RI. Dan saat ini sedang dalam penanganan.
“Iya, karena sudah dalam penanganan pemeriksaan oleh team dari Inspektorat Jenderal Kumham. Jadi kami tinggal menunggu hasil dan perintah lebih lanjut dari pimpinan,” terang Slamet saat dihubungi Beritatangerang.id melalui seluler, Rabu (2/10/2019).
Terpisah, narasumber Beritatangerang.id yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mengeluarkan anak binaan yang tidak sesuai SOP salah satunya tanpa melalui sidang TPP dapat memicu pertikaian antara sesama anak binaan.
“Saya khawatir ada kecemburuan sosial sehingga membuat pertikaian di kalangan anak binaan,” tuturnya. (Red)