TANGERANG – Volume sampah di Kota Tangerang yang begitu besar, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Tangerang. Hal tersebut terungkap pada saat hearing Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Selasa (1/10).
Dalam sehari, setidaknya masyarakat Kota Tangerang menghasilkan sekitar 1500 ton sampah. Sementara daya angkut maksimal armada truk pengangkutnya, baru mampu mengirim sekitar 1000 ton sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing.
“Jadi masih ada sekitar 500 ton sampah yang belum bisa diatasi setiap harinya,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanuddin, Selasa (1/10), saat di wawancara usai hearing bersama DLH Kota Tangerang di ruang Komisi IV.
Dikatakan, Komisi IV sedang menelaah tentang permasalahan tersebut. Supaya secara keseluruhan, sampah yang ada di lingkungan bisa diangkut ke TPA.
“Masalah pertama yang kami jumpai ada pada jumlah armada truk yang kurang. Sebab menurut DLH, di setiap kelurahan sekarang ini sudah dialokasikan satu unit truk pengangkut sampah. Bahkan masih menurut pengakuan DLH, para petugas kebersihan sudah bekerja tiga shift. Namun itu masih belum bisa menyelesaikan permaslaahan sampah lingkungan” ungkap anggota legislatif yang akan akrab disapa Jalu ini.
Lantaran belum maksimalnya penanganan sampah tersebut, DPRD melalui Komsi IV meminta DLH untuk mengkaji ulang jumlah truk sampah di setiap kelurahan.
“Tentunya jumlah armada sampah masih kurang. Untuk itu kami meminta DLH untuk mengkaji kembali jumlah ideal armada truk di masing-masing kelurahan. Supaya sampah tidak lagi berserakan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Masalah kedua tambah Jalu, bisa terjadi karena faktor minimnya luas lahan TPA Rawa Kucing. “Ini juga tidak menutup kemungkinan menjadi penyumbang kendala. Pasalnya, lahan TPA yang luasnya sekitar 35 hektar itu semakin lama akan menyempit. Karena kubikasi sampah yang begitu besar tadi,” papar Jalu.
“Saat ini, pemkot masih menerapkan sistem sanitasy landfill dalam mengelola sampah di TPA. Menurut kami, metode tersebut sudah tidak layak lagi digunakan diera modern seperti sekarang ini,” terangnya.
Oleh karena itu kata Jalu, Komisi IV menanyakan DLH terkait progress pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rawa Kucing. “Melalui pemanfaatan PLTSa, kami yakin volume sampah di TPA bisa diminimalisir. Sebab PLTSa membutuhkan sampah sebagai bahan baku utama produksi listrik. Jadi sampah di TPA bisa berkurang,” pungkas Jalu. (tam)