Hasjantama-Djafarudin-2

    Disdik Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan Khusus

    Suasana saat kegiatan sosialisasi sekolah inklusi

    TANGERANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang terus mendorong sekolah-sekolah reguler untuk mengoptimalkan pendidikan inklusif bagi para penyandang disabilitas jenjang sekolah dasar (SD).

    Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD Disdik Kabupaten Tangerang Ruslan Farid dalam kegiatan sosialisasi pendidikan inklusi jenjang SD, melalui Zoom Cloud Meeting dan luring di Hotel Vega Gading Serpong, Senin (18/7/2022).

    Kata Ruslan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada kepala sekolah, guru dan pengawas, agar anak berkebutuhan khusus dapat diterima dengan baik di sekolah reguler.

    “Setiap anak tentu mempunyai hak untuk mengakses pendidikan tanpa harus dibeda-bedakan. Dan untuk menangani anak berkebutuhan khusus juga harus ditangani dengan tepat,” katanya.

    Diketahui, pendidikan inklusi ini tercantum dalam Permendiknas No.70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi Bagi Peserta Didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Saat ini tercatat sebanyak 14 sekolah inklusif yang sah di Kabupaten Tangerang.

    Sementara Joko Yuwono selaku narasumber ahli menyampaikan perlunya memberi kesempatan bagi setiap anak untuk mendapat layanan pendidikan yang berkualitas serta mendapat perlindungan dari diskriminasi.

    Lanjut Joko, kegiatan ini merupakan upaya positif dalam peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru dan juga pengawas di sekolah dasar dalam menangani anak berkebutuhan khusus.

    “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, para kepala sekolah, guru dan juga pengawas dapat lebih memahami peran penting mereka dalam mengelola sekolah inklusif,” tandasnya. (Hmi)