TANGERANG – DPRD Kota Tangerang apresiasi langkah pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Hal itu dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi potensi terjadinya bencana di Kota Tangerang.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi memasuki musim penghujan 2024. Status siaga darurat bencana itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Langkah tersebut menuai apresiasi dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Arief Wibowo. Hal itu menurut Arief, merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mewaspadai potensi bencana.
“Ini bentuk keseriusan dalam memastikan potensi ancaman bencana yang masuk. Sehingga, terjadinya bencana alam dapat lebih tertangani dengan pengelolaan kebencanaan yang optimal serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai,” ungkap Arief, Jumat (13/12/2024).
Dengan begitu, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan langkah-langkah tertentu. Mulai dari pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
“Kemudian aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana, termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat,” katanya.
Lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga dapat melakukan penataan, pendataan atau pemetaan evakuasi masyarakat yang terancam, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terancam hingga perlindungan kelompok rentan.
“Pemkot Tangerang dapat melakukan langkah tepat dalam pengendalian terhadap sumber ancaman bencana. Pastinya, ini tidak bisa pemerintah saja, harus dilakukan secara kolaborasi, hingga antisipasinya tepat, penanganannya cepat,” tandasnya. (ris)


















