DPRD Kota Tangerang Gelar Reses II

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi (tengah), pada acara reses II Tahun Anggaran 2018, akhir pekan lalu.

    TANGERANG – Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, kembali mengadakan kegiatan reses. Agenda reses II Tahun Anggaran 2018 tersebut, dijadwalkan selama 3 hari. Mulai 11 – 13 Mei.

    Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD bekerja menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Maksudnya untuk menjaring dan menampung aspirasi warga.

    Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi mengatakan, reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen pada di dapilnya masing-masing. Sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

    “Melalui reses, kami bisa mengetahui permasalahan apa yang terjadi tengah masyarakat. Mulai dari insfrastruktur, pendidikan, kesehatan atau mungkin terkait pelayanan,” ungkap Hapipi, Senin (14/5). Menurutnya, pada saat kunjungan reses DPRD ke tengah masyarakat, menjadi hal yang lazim bila warga mengeluhkan berbagai masalah.

    Seperti drainase dan jalan rusak, penerangan jalan umum (PJU) yang kurang atau belum berfungsi. Bedah rumah tidak layak huni atau permintaan disediakan fasilitas umum. Seperti gedung olahraga, ruang terbuka hijau (RTH) atau balai latihan kerja (BLK).

    “Menjadi kewajiban DPRD, untuk menyerap dan menindaklanjuti keinginan warga. Yaitu dengan mendorong dan meneruskan usulan warga tadi ke pemerintah daerah. Supaya aspirasi masyarakat bisa secepatnya direalisasikan,” tutur Hapipi.

    Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Nurhadi mengungkapkan, melalui reses yang dilakukan, anggota DPRD dapat mengetahui secara pasti keluhan atau kendala yang terjadi di lingkungan. “Setiap usulan yang diinginkan warga kami catat. Kemudian kami perjuangkan agar segera diwujudkan. Intinya kami mengawal aspirasi warga dengan berpedoman pada skala prioritas,” tandas Nurhadi. (dev)