Pemkot Buka Market Sounding Proyek PLTSa

    Pjs Walikota Tangerang M Yusuf (kanan), pada acara market sounding proyek PLTSa Rawa Kucing, Selasa (15/5).

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali mengadakan penjajakan pasar (market sounding-red), terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Selasa (15/5), di ruang Ahlakul Karimah, gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

    Pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang semakin meningkat setiap tahunnya, berdampak terhadap peningkatan volume sampah yang dihasilkan. Juga akan berpengaruh kepada kualitas lingkungan. Dengan latar belakang tersebut, dirasa perlu adanya usaha untuk mengurangi volume sampah. Melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan.

    Pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M Yusuf, pada acara tersebut mengungkapkan, tujuan dari diadakannya market sounding adalah untuk mendapatkan teknologi yang paling efektif dan efisien. Supaya dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Tangerang.

    “Harapan kami, kemitraan ini menjadi baik dan tidak menjadi beban bagi kami,” kata Yusuf. Saat ini, Kota Tangerang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing. Dengan luas area sekitar 5 hektar. Sebagai salah satu fasilitas utama untuk proyek pengolahan sampah berbasis energi, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    “Sekarang TPA rawa kucing mampu menampung sampah sekitar 1000 ton setiap harinya. Namun teknologinya masih tradisional. Jadi masih ada efeknya bagi lingkungan sekitar,” ujar Yusuf.

    Oleh karena itu tambah Yusuf, dibutuhkan teknologi yang dapat membantu mengatasi dampak dari proses pengolahan persampahan di hilir. “Kami akan bersikap netral terhadap siapa pun yang akan mengikuti proses lelang. Berharap menjadi solusi terbaik untuk berjalan bersama dengan pemkot mengatasi persoalan sampah,” ungkapnya.

    Acara penjajakan pasar dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini diikuti oleh sekitar 78 perusahaan. Baik nasional maupun internasional. Ditambah perwakilan kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya proses pemilihan atau pelelangan calon investor, akan dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global selaku BUMD Kota Tangerang. (hms)