TANGERANG – Maraknya pungutan liar (pungli) di Pasar Lama, Kota Tangerang, membuat resah para pedagang di kawasan kuliner tersebut. Pasalnya, tak sedikit jumlah pungutan bila ditotal setiap harinya.
Hal itu diungkapkan AG (45), salah seorang pedagang yang sudah puluhan tahun membuka lapak di lokasi tersebut. Kata AG, adanya penataan tak mengurangi besaran pungli setiap harinya.
“Pungutannya bervariasi. Yang mintain banyak, berkali-kali datang, kadang ngasih Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,” ungkap AG, kepada wartawan.
“Banyak. Kalau satu orang datang ngasih, ada yang datang lagi, ngasih lagi. Setiap hari ada. Kalau hari biasa itu Rp2 ribu, tapi lebih dari 20 orang. Ya, namanya preman kalau ditanya, kita ogah ribut,” katanya melanjutkan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang. Menurutnya, PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola harus mengambil tindakan tegas atas hal yang telah merugikan para pedagang di kawasan tersebut.
“Harusnya memang kalau ada pungli di sana, PT TNG harus mengambil tindakan tegas. Laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Anggiat, saat dimintai keterangan, Selasa (31/1/2023).
Diketahui, upaya penataan kawasan Pasar Lama Kota Tangerang telah dicoba oleh PT TNG selaku BUMD. Namun, upaya itu tak mendapatkan kesepakatan dari pihak pedagang, pemilik ruko, dan masyarakat sekitar. Saat ini, penataan telah diberlakukan dengan menempatkan para pedagang di sisi jalan sebelah kanan. Sementara sisi kiri jalan dipergunakan juga untuk kendaraan melintas.
Terkait itu pun ditanggapi oleh politisi Nasdem yang akrab disapa Tulang. Namun, Tulang belum berani menyimpulkan bahwa BUMD Kota Tangerang itu telah gagal menata kawasan tersebut.
“Saya belum berani mengatakan mereka (PT TNG) gagal, karena terakhir dia bilang itu kan tanggal 18 Januari tryout. Setelah itu tanggal 23 Januari, tapi belum ada laporan ke kami, apakah penataan itu sudah mereka jalankan, dan apakah sudah kondusif kondisi nya,” kata Tulang.
Lanjut Tulang, PT TNG yang memiliki satgas seharusnya ikut berkontribusi. Bahkan saat ini, menurutnya, penataan yang dilakukan masih terlihat acak-acakan pada konsep yang ditetapkan. Hal itu juga turut dirasakan oleh para pedagang.
“Kan mereka sudah bentuk satgas, harusnya satgas TNG itu berfungsi dong untuk menata. Jadi kalau sampai TNG tidak bisa membuat kondusif, saya juga bingung karena katanya kan sudah terdata pedagangnya, kalau ada pedagang baru yang masuk itu artinya mereka tertibkan dulu, kalau memang perlu direlokasi, cari relokasi yang mereka tidak bikin mereka kehilangan pencaharian,” tegasnya. (Hmi)