TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto meminta pemerintah setempat menambah anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Universal Health Coverage (UHC).
Hal itu menyusul kenaikan iuran BPJS tingkat 3 sebesar Rp15 ribu yang semula Rp25.500 menjadi Rp 35.000 per orang setiap bulan. anggaran tersebut ditambah untuk mengcover kenaikan iuran BPJS tingkat 3 yang semula dianggarkan sekitar Rp150 miliar, dan pada 2021 ini mencapai Rp 181.679.734.057.
“Tapi yang pasti kita minta untuk ditambahkan sekitar Rp50 miliar. Yang tadinya Rp150 miliar jadi Rp200 miliar,” kata Turidi, Rabu, (6/1/2021).
Adapun kenaikan iuran tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan ini telah berlalu sejak 1 Januari lalu.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, meski naik, pemerintah tetap akan memfasilitasi kesehatan untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Sehingga menurutnya tidak perlu ada kekhawatiran.
“Mau naik atau gak tetap dibayar. Prinsipnya kita sangat mendukung kesehatan. Apalagi untuk masyarakat, kita pro walaupun naik tetap diupayakan,” kata Liza.
Terlebih saat ini, Liza menegaskan bahwa Kota Tangerang merupakan daerah di Banten yang masih melaksanakan program UHC.
“Satu satunya kota di Banten yang masih UHC adalah Kota Tangerang. Jadi jangan ngomong duitnya,” tukasnya.
Total saat ini terdapat sekitar 450 masyarakat PBI BPJS yang ditanggung oleh Pemkot Tangerang.
“Yang pasti di Kota Tangerang jumlah PBI nya sekitar 450 ribu. Kita kan UHC dan itu semua kita biayai. Masalah biaya dijamin karena UHC nya masih dilaksanakan programnya masih ada,” pungkasnya. (Hmi)


















