DPRD Terus Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

    Anggota DPRD Kota Tangerang Yatmi.

    TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, terus berupaya untuk meningkatkan gaji para guru honorer. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kesenjangan pendapatan dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Kenaikan gaji juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik non pegawai Aparatur Sipil Negara Negara (ASN). Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Tangering Yatmi.

    Dikatakan, penyetaraan penghasilan guru honor disesuaikan dengan system kalkulasi jumlah jam mengajar. “Terhitung mulai 1 Januari 2019, para guru honor di Kota Tangerang yang mengajar di SD dan SMP negeri telah menerima gaji berdasarkan jumlah jam mengajarnya,” ungkap Yatmi, Rabu (0/5).

    Menurutnya, itu dimaksudkan untuk menyetarakan gaji bulanan yang diterima guru PNS. “Bagi guru SD, akan menerima bayaran Rp19.700 untuk setiap satu jam mengajar,” ttur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang ini.

    Sedangkan bagi guru honor yang mengajar di SMP negeri, menerima upah Rp25 ribu tiap jam mengajar. “Para guru honorer tersebut akan menerima upahnya tiap bulan melalui transfer ke rekening pribadi masing-masing. Sesuai total ja, mengajar dalam satu bulan,” kata anggota legislatif yang pernah menjadi guru honor selama sekitar 11 tahun ini.

    Yatmi menjelaskan, bila kenaikan gaji merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap tenaga pengajar yang mengambil andil besar dalam mencerdaskan anak bangsa. “Sebelumnya rata-rata mereka menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta tiap bulan. Tergantung banyaknya siswa. Pembayaran juga mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP),” papar anggota dewan yang pernah menjadi gurur agama di SDN 3 Larangan ini.

    Berkat kebijakan Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan, akhirnya perjuangan dan keinginan para guru honorer ini terwujudkan. Setidakya, guru honor sudah menerima penghasilan bulanan mendekati upah minimum kota (UMR).  

    “Kita ambil contoh penghasilan guru SMP. Rata-rata jumlah mengajar dalam satu minggu 25 – 30 jam. Dalam satu bulan bisa mengajar lebih dari seratus jam,” jelas Yatmi. Itu artinya pendapatan dalam satu bulan bisa menyentuh angka Rp3 juta. “Jadi perbedaan pendapatan sangat jauh berbea dari yang diterima sebelumnya,” imbuh politisi utusan daerah pemilihan (Dapil) IV Kota tanegrang ini.  

    Kendati demikian, DPRD menurut Yatmi masih akan berjuang untuk menyamakan upah yang diterima guru SD. Agar sama dengan bayaran yang diterima guru SMP. Yaitu sebesar Rp25 ribu untuk setiap satu jam mengajar.

    “Kami akan terus berjuang. Namun tentu kami berharap, supaya para guru honorer ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang,” tandas Yatmi. (tam)