TANGERANG – Komisi II DPRD Kota Tangerang tengah mengajukan kenaikan insensif bagi para guru pendidikan agama usia dini (PAUD). Saat ini, dana yang diterima para pengajar tersebut sebesar Rp350 ribu. Rencananya, jumlah tersebut akan dinaikan menjadi sebesar Rp650 ribu.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, saat ini komisi II baru dapat mengusulkan kenaikan sebesar Rp650 ribu tiap bulannya. Mengingat jumlah tenaga pengajar PAUD di Kota Tangerang cukup banyak.
“Jumlah insentif yang diterima para pengajar pendidikan agama usia dini (PAUD) di Kota Tangerang dinilai masih sangat kecil. Tiap bulannya mereka hanya menerima sekitar Rp350 ribu. Angka tersebut dirasa tudaj sebanding dengan usahanya membimbing anak usia dini,” terang Amarno.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sekitar 23 pengajar PAUD di Kota Tangerang. Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamidin menjelaskan, banyak tenaga PAUD yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Salah satu faktornya adalah minimnya insentif yang mereka terima.
“Terdapat sekitar 1.450 guru PAUD yang mendapatkan insentif Rp350 ribu per bulan. Sisanya belum mendapat kejelasan dari Pemkot. Sebab sebagian dari mereka belum dibantu pemerintah,” ungkap Sjaifuddin.
Menurutnya, DPRD Kota Tangerang terus mendorong pemkot untuk membuat kebijakan mengatasi masalah tenaga pengajar yang belum mendapatkan intensif layak. Masalah lain pun terjadi, ketika insentif yang dibayarkan kerap tidak tepat waktu.
“Pembayaran gaji dan pemberian insentifnya kadang telat pencairannya. Disebabkan pemberkasan yang belum siap,” tandas Sjaifuddin. (tam)