Dua Pengedar Ganja Diringkus Reskrim Polsek Batuceper

    FOTO: Tim Buser Polsek Batuceper saat mengamankan barang bukti

    TANGERANG (BT) – Tim Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus pengedar narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di McDonald Transmart Cilandak Jakarta Selatan, pada Senin (23/9/2019) lalu.

    Penangkapan bermula ketika tim Reskrim mendapat informasi bahwasanya ada peredaran narkotika jenis ganja. Dari hasil laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batuceper Iptu Imron Mas’adi, bersama anggotanya mencoba melakukan transaksi dengan tersangka melalui seluler.

    Setelah melakukan negosiasi, menurut Imron, lokasi transaksi yang semula di BSD berpindah ke daerah Sawangan Depok. Kemudian tim bergerak ke lokasi tersebut. Namun, saat di perjalanan tiba-tiba tempat transaksi berubah yakni di sekitar Transmart Cilandak Jakarta Selatan.

    “Saat kami dalam perjalanan lokasi transaksi terus berubah,” ujar Imron.

    Meski demikian, pihaknya berhasil meringkus tersangka yang berinisial AP dan NAAS di Cilandak Jakarta Selatan. “Kedua tersangka langsung kami geledah dan ternyata benar tas tersebut berisikan ganja kering 4 bungkus berlakban coklat. Kemudian keduanya kami amankan ke Polsek Batuceper guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 bungkus berlakban coklat dan 1 bungkus berlakban hitam yang berisi Ganja kering seberat 5 kilogram. 1 buah tas gendong warna coklat. 1 unit Hp merek Xiaomi warna putih silver. 1 unit Hp merek Lenovo warna hitam abu-abu, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hijau, nopol B 6451 ZCN. (Hmi)