Dukun Cabul di Jatiuwung Diamankan Polisi

    FOTO: Ilustrasi pelecehan seksual (dok.istimewa)

    TANGERANG – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita, seorang pria berinisial SD diamankan Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota.

    Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menjelaskan, untuk mengelabui korbannya tersangka mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit termasuk Covid-19.

    “Sudah (ditangkap) tadi pagi,” ujar Zazali, Jumat (16/10/2020).

    Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul yang berinisial SD tersebut. Kata Zazali, terduga pelaku ini membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.

    Sebelum menjadi dukun, lanjut Zazali, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun.

    “Baru dua minggu kurang lebih yang kami ketahui. Baru semenjak Covid-19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi,” jelasnya.

    Ia menuturkan, wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang.

    “Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10,” tandasnya. (Hmi)