JAKARTA (BT) – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit pelaksana teknis Karantina Pertanian Tanjung Priok, kembali mensertifikasi ekspor 109,48 ton produk olahan kelapa senilai Rp1,178 miliar ke Bangladesh dan Brasil.
“Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk produk olahan atau minimal setengah jadi, bukan lagi mengekspor barang mentah,” ungkap Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat melakukan kunjungan kerja ke Laboratorium Karantina Priok di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Produk ekspor sub sektor perkebunan yang diekspor kali ini masing-masing berupa 20 ton kelapa parut kering dengan nilai ekonomi senilai Rp197 juta tujuan Brasil dan 89,48 ton kopra dengan nilai ekonomi Rp981 miliar tujuan Bangladesh dan Pakistan.
Jamil juga menyampaikan data peningkatan eksportasi kelapa sebagai salah satu produk unggulan ekspor Indonesia.
Data dari sistem automatisasi perkarantinaan IQFAST di Tanjung Priok, ekspor kopra mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Tercatat dari Januari hingga Oktober 2019 kinerja ekspornya telah mencapai 7.796 ton dengan nilai Rp. 110,7 miliar, sementara pada periode yang sama ditahun 2018 ekspor kopra hanya 3.982 ton atau senilai Rp. 56,5 miliar.
“Kementan saat ini tengah mengkampanyekan agar membangun lebih banyak lagi industri kelapa. Agar yang diekspor tidak lagi kelapa bulat ataupun kopra, tapi sudah menjadi produk olahan yang akan memberikan nilai tambah pada komoditas kelapa,” ujar Jamil. (Hmi)