Pengedar Sabu di Cikupa Diamankan Polisi

    FOTO: Tersangka pengedar sabu diamankan polisi berikut barang bukti (istimewa)

    TANGERANG (BT) – Seorang pengedar narkotika jenis sabu diamankan tim jajaran Polsek Cisoka Polres Kota Tangerang di kediaman pelaku RT 04 RW 02 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Bisnis haram pelaku berinisial AM ini terendus setelah polisi mencurigai rumah pelaku yang kerap dijadikan transaksi sabu.

    Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro mengatakan, pada Jumat (18/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB tim mendapat informasi bahwa di sebuah rumah tepatnya di Kampung Cikupa RT 04/01 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu.

    “Kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan sekira jam 19.00 WIB. Kemudian Kanit Reskrim bersama team melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut,” ujarnya.

    Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, dapat diamankan seseorang yang bernama AM dan kepemilikan atas 3 (tiga) bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, serta satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol larutan lengkap dengan sedotan dan pipetnya.

    “Kami juga mengamankan 1 buah timbangan elektrik dan diakui bahwa barang tersebut miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Ia menuturkan bahwa pelaku tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika Jenis Sabu kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    Diketahui, dari penangkapan itu polisi mengamankan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9 Gram.

    “Satu buah timbangan elektrik dan satu unit HP merk Xiaomi kami amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Hmi/rls)