
JAKARTA (BT) – Dengan peran tindakan karantina yang semakin strategis guna memacu ekspor produk pertanian yakni sebagai otoritas karantina yang menjadi penjamin bagi pemenuhan pesyaratan teknis perdagangan internasional bagi produk yang di ekspor.
Pemenuhan persyaratan teknis atau Sanitary dan Phytosanitary (SPS Measure) menjadi kunci bagi masuknya produk hewan, tumbuhan dan olahan di pasar global.
“Setiap keputusan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian seluruh petugas Karantina Pertanian dilapangan akan selalu merujuk kepada hasil uji laboratorium,” ungkap Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian usai kunjungan kerja ke Laboratorium Karantina Priok, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Menurutnya, laboratorium bagi karantina pertanian berperan sebagai peneguh ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan atau scientific justification atas analisa dan diagnosis petugas di lapangan.
Untuk itu, guna menjamin hasil pengujian, pihaknya juga menerapkan Standar Operasional Produsedur Alur Pengujian Sample. Dilakukan sistem pengkodean bertahap, dimana antara kode dari pengirim sample dan kode dari laboratorium akan berbeda. Sehingga penguji akan terjaga independensinya karena tidak mengetahui identitas sample yang diuji. Hasil uji dapat dijamin objektif dan sesuai tuntutan profesi.
Kepala Karantina Tanjung Priok, Purwo Widiarto yang mendampingi kunjungan kerja juga menyampaikan bahwa saat ini, laboratorium yang berada di area Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapatkan akreditasi ISO SNI IEC 17025:2017, yakni standard internasional untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Dengan 18 ruang lingkup saat ini, pihaknya akan terus menambah agar dapat menjawab tantangan arus lalu lintas hewan dan tumbuhan yang meningkat. Di tahun 2019 ini, akan bertambah ruang lingkup pengujian terhadap Pantoea stewartii dengan metode PCR untuk laboratorium tumbuhan serta antibodi Brucella dan identifikasi spesies dengan metode Elisa untuk laboratorium hewan.
“Penguatan laboratorium menjadi kebijakan strategis Barantan, bukan hanya layanan yang cepat tapi juga harus akurat. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian untuk mengawal ekspor produk pertanian kita, jangan sampai ada yang ditolak di negara tujuan,” tutupnya. (Hmi)