FAM Tangerang Minta Dibentuk Dewan Kesehatan

    Para mahasiswa dari FAM Tangerang, saat melakukan hearing bersama anggota DPRD Kota Tangerang Rabu (6/2), di ruang badan msuyawarah (Bamus) gedung DPRD Kota Tangerang.

    TANGERANG – Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, meminta DPRD Kota Tangerang, agar segera dibentuknya Dewan Kesehatan di Kota Tangerang. Keinginan mahasiswa tersebut disampaikan ke Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi dan perwakilan Komisi II, Rabu (6/2).

    Nantinya di dalam Dewan Kesehatan tersebut, melibatkan beberapa elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Supaya dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan.

    Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, memberi apresiasi atas aspirasi mahasiswa tentang dibentuknya Dewan Kesehatan. Sebab menyangkut kemaslahatan masyarakat. “Aspirasi ini akan kita tamping. Nanti Komisi II akan memanggil Dinas Kesehatan untuk membuat kajian-kajian terkait Dewan Kesehatan,” ungkap Suparmi.

    Dalam hearing bersama mahasiswa tersebut ia mrngatakan, akan membahas aspirasi tersebut. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota Tangerang.“Kalau dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang  bersedia membentuk Dewan Kesehatan, berarti kami tidak akan terlibat. Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan. Agar tidak memerlukan waktu lama. Nanti kami akan mendorong aspirasi ini agar harapan mahasiswa tentang adanya Dewan Kesehatan dapat direalisasikan,” terang wakil rakyat asal PDI perjuangan ini.

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati mengakui, bila pelayanan keehatan di Kota Tangerang saat ini masih kurang maksimal. Kendati demikian, DPRD akan terus mendorong suaya pemkot terus memperbaiki kekurangan tersebut.

    “Dulu sebelum layanan kesehatan berintegrasi dengan BPJS Kesehatan, kami menggunakan Program Multiguna. Kekarang sekarang, masyarakat Kota Tangerang yang memiliki KTP Kota Tangerang masih bisa dilayani oleh RSUD Kota tangerang. Tanpa harus mengeluarkan uang sepersen pun,” ungkap Yati.

    Terhitung tiga hari setelah pasien dirawat, bisa dibuatkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. “Namun ini tentunya harus berkoordinasi dengan pegawai rumah sakit dan berlaku untuk pasien rawat inap,” kata Yati.

    Ia juga mengakui, saat ini terdapat keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang. Untuk itu, DPRD meminta pemkot, supaya menjadikan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Tangerang menjadi RSU tipe D. Sehingga layanan kesehatan dapat dilayani 24 jam.

    “Ini perlu dilakukan, supaya tidak terjadi penumpukan pasien. Sebab tidak adanya ruang rawat di RSUD,” tutur Yati. Meski sudah ada puskesmas yang melayani 24 jam, namun itu belum merata di semua Puskesmas.

    Terkait aspirasi mahasiswa, ini merupakan masukan bagi DPRD. Sebab memang saat ini di Kota Tangerang belum ada Dewan Kesehatan. “Untuk membentuk Dewan Kesehatan, harus ada regulasinya terlebih dahulu. Sebab Perda Kesehatan yang terakhir disahkan tahun lalu, telah mengatur tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC),” jelas politisi asal PPP ini.

    Untuk diketahui, UHC merupakan program pembiayaan premi BPJS bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. Sementara itu perwakilan FAM Tangerang Shandi mengatakan, pertemuan dan penyampaian aspirasi dengan DPRD merupakan tindak lanjut dari aksi FAM Tangerang kami beberapa waktu lalu.

    “Kami dari kalangan mahasiswa, mempertanyakan terkait budgeting kesehatan di Kota Tangerang,” ungkapnya. Intinya tambah Shandi, para mahasiswa agar dilibatkan dalam hal tersebut. “Kami ingin segera dibentuknya Dewan Kesehatan. Sehingga kami dapat mengontrol dan siap bermitra dengan pemerintah,” tandasnya. (tam)