FDR Gandeng JMSI Bahas Pemekaran Tangerang Tengah

    Diskusi publik yang digelar FDR membahas tentang pemekaran Kota Tangerang Tengah, Rabu (22/12).

    TANGERANG – Forum Diskusi Rakyat (FDR) menggelar diskusi pemekaran wilayah baru Tangerang Tengah (Tangteng), Rabu (22/12). Dalam kegiatan tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banten digandeng menjadi media partner publikasi berita.

    Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Legok ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten, Faisal, Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) Nurdin H Satibi, Ketua FDR Tangerang Tengah, Indra Setiawan serta puluhan peserta, Rabu, (22/12/21).

    Ketua BPP-KTT Nurdin menjelaskan, bila pembentukan Kota Tangerang Tengah ini sudah layak menjadi kota baru. Dari berbagai bidang sudah memenuhi syarat untuk dijadikan kota baru.

    “Pergerakan dari masyarakat untuk memberikan dukungan pembentukan wilayah baru bisa mendorong percepatan berdirinya Kota Tangerang Tengah. Meskipun saat ini pemerintah pusat belum membuka moratorium daerah otonomi baru (DOB),” jelasnya.

    Kendati demikian tambah Nurdin, perjuangan pembentukan Kota Tangerang Tengah terus dilakukan. Saat ini pihaknya masih menyosialisasikan dan menggodok kajian pembentukan Kota Tangerang Tengah.

    “Seluruh elemen masyarakat dari tingkat RT hingga kecamatan sudah kita sosialisasikan sambil menjalankan kajian oleh tim,” katanya.

    Sementara itu anggota DPRD Provinsi Banten, Faisal menambahkan, peluang pembentukan Kota Tangerang Tengah sangat terbuka. Hal itu bisa dilihat dari potensinya yang sangat besar. Bahkan pendapatan asli daerah (PAD) di Tangerang Tengah mencapai angka Rp700 miliar. 

    “Kalau kita maksimalkan, tentunya  bisa lebih besar lagi. Jadi kita mendukung pemekaran wilayah Kota Tangerang Tengah,” ujar politisi Partai Golongan Karya ini.

    Sedangkan Tim Kajian BPP-KTT Hidayat Muhtar menambahkan, sedikitnya terdapat 11 item persyaratan kajian pemekaran daerah yang harus dipenuhi. Diantaranya, pelayanan publik, PAD, ekonomi, menciptakan kemandirian serta sosial budaya.

    “Ada tahapan yang harus dilalui juga.  Mulai dari ditingkat pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Akan kami kawal sampai cita-cita terbentuknya Kota Tangerang Tengah ini terwujud,” ungkapnya.

    Nara sumber lain yaitu Pemerhati Kebijakan Publik, Subandi Musbah menyebutkan, perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) membutuhkan tenaga extra. Perjuangannya membutuhkan waktu panjang dan butuh stamina kuat.

    “Perlu strategi khusus untuk perjuangan pemekaran. Sehingga cita-cita ini bisa berjalan sesuai aturan. Tidak sporadis apalagi tergesa-gesa,” tutur Subandi.

    Menurutnya, ada empat tahap pemberkasan pemekaran. Pertama dukungan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Kedua rekomendasi Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, kemudian Rekomendasi Gubernur berikut DPRD Banten. Terakhir finalisasi ditingkat pusat. Melalui pembahasan eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya disahkan melalui Undang Undang (UU).

    “Setiap tahapan pasti ada kendala. Perlu kecermatan. Kalau bisa jangan sampai rekomendasi bupati dan DPRD Kabupaten keluar sebelum pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” sambungnya.

    “Kalau saja kelewat dari tahun 2024, sedangkan tahap kedua belum selesai, akan ada kesulitan lantaran sudah ganti pimpinan. Baik bupati/wakil bupati maupun anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” tukas Subandi. (rls/tam)