Fraksi Teras Menyoal Kesiapan KPU Hadapi Pemilu 2024

    Suasana saat kegiatan diskusi fraksi teras yang diinisiasi solusi movement

    TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati tanggal pemungutan suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

    Pesta demokrasi yang digelar secara serentak itu bakal dilangsungkan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Dan sebagai penyelenggara, seluruh KPU di tiap-tiap daerah pun mulai mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu 2024 mendatang, tak terkecuali KPU Kota Tangerang.

    Berkaitan dengan itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra dalam diskusi Fraksi Teras yang diinisiasi Solusi Movement pada Selasa 21 Juni 2022 kemarin menjabarkan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022. Menyusul terbitnya aturan itu pun pihaknya akan memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember.

    “Jadi Agustus pendaftaran partai politik. Lalu penetapan partai politik pada Desember (2022),” ungkap Indra.

    Namun saat ini, kata Indra, fokus KPU masih pada tahapan sosialisasi penyelenggaraan pesta demokrasi kepada masyarakat. Sosialisasi mulai dilakukan KPU ke ranah akademik, masyarakat di lingkungan, lingkup Bandara hingga warga di Lapas.

    “Di sana kita minta luangkan ide mereka. Dan mensosialisasikan Pemilu itu harus Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil),” jelas Indra.

    “Tugas kami itu kan memupuk masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dari SD, apa itu pemilu, pilkada seperti apa. Pada 2020 kita pernah sosialisasi di SLTP, karena mereka kan jadi pemilih pemula (di 2024) mendatang,” imbuhnya.

    Lanjut Indra, dalam waktu dekat ini pun pihaknya bakal merilis Kampung Demokrasi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan sosialisasi guna meminimalisir pemilih-pemilih golput di Kota Tangerang.

    “Nanti kita merilis Kampung Demokrasi di Kecamatan Larangan, untuk mencegah adanya masyarakat yang golput, di negara maju golput itu ada sanksi. Tapi di kita (Indonesia) belum ada yang mengaturnya,” tukasnya.

    “Akan tetapi kalau kita lihat partisipasi pemilih di Kota Tangerang itu tertinggi se-Banten, dan terus mengalami kenaikan,” katanya menambahkan.

    Diketahui, dalam diskusi yang mengangkat tema “Kesiapan KPU Menghadapi Tahapan Pemilu 2024” itu pun di hadiri Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim dan salah seorang pengamat politik yakni Munadi.

    Pada kesempatan itu, Agus Muslim menyampaikan sejumlah catatan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu yakni tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses pemilu tersebut.

    “Pada Pemilu 2019 tidak ada yang digugat ke MK, ini catatan penting. Kalau di 2024 nanti ada yang menggugat, berarti itu menjadi catatan terburuk bagi kami,” tegasnya.

    Selain itu, Agus juga menuturkan sejumlah catatan yang harus diantisipasi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di antaranya pemuktahiran data pemilih. Dimana KPU harus memastikan data pemilih dan menyesuaikannya. Selanjutnya money politic, penyebaran hoaks, beban kerja Evaluasi 2019 dan salah tafsir antara KPU dan Bawaslu soal urusan Pemilu.

    “Kemudian pendistribusian logistik. Pada 2019 banyak titik yang salah, dan itu kesalahan dari kita sehingga pada 2019 ada 56 titik yang di PSU karena salah titik,” katanya.

    Sementara Munadi sebagai pengamat politik menyoal polarisasi pemilu. Menurutnya, tahapan pemilu itu sudah diatur dalam undang-undang atau PKPU. Artinya, KPU dan Bawaslu hanya menjalankan sesuai aturan yang berlaku.

    “Yang menjadi persoalan adalah polarisasi pemilu. Dan yang dipolarisasi tahapnya politik ya masyarakat,” tukas Munadi.

    Polarisasi kalau dikembangkan oleh partai politik menurutnya kurang baik. Namun partai politik harus membangun sebuah kondisi yang kondusif.

    “Karena sumbernya itu kalau masyarakat sangat tidak mungkin. Ada informasi dari masyarakat dari media dan media sosial. Nah ujungnya kan kepentingan, ketika dia (partai politik) ingin menang maka dia ngebunuh secara politik calon lain. Maka di sanalah terjadi polarisasi,” pungkasnya. (Hmi)