Hadapi Pemilu 2019, Pemkot Gelar Deklarasi Kerukunan Beragama

    Jajaran Forkopimda bersama tokoh agama Kota Tangerang, saat menggelar Deklarasi Kerukunan Beragama hadapi Pemilu 2019, Jumat (15/20, di halaman Masjid Al Azhom.

    TANGERANG – Menghadapi pemilihan umum (Pemiu) 2019, Pemkot Tangerang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan seluruh pemuka agama melakukan Deklarasi Kerukunan Umat, Jumat (15/2).

    Deklarasi dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim bersama Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, di halaman Masjid Raya Al Azhom. Pada kesempatan itu Arief mengunkapkan, deklarasi kerukunan beragama ini menjadi tonggak bagi masyarakat kota Tangerang untuk  dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih jelang akan dilangsungkannya Pemilu 17 April mendatang.

    “Pemkot, jajaran Forkopimda dan seluruh pemuka agama, sepakat untuk menjaga kondusifitas,” ungkap Arief. Ia menghimbau, supaya tempat-tempat ibadah tidak dijadikan lokasi untuk kampanye, menebar hoax, menyebar kebencian SARA dan mengembangkan gerakan radikalisme.

    “Kami ingin terus menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Tangerang yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Khusunya dalam menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislative (Pileg),” terang Arief.

    Ia berharap dengan deklarasi kerukunan umat beragama tersebut, pesta demokrasi yang akan berlangsung bisa berjalan dengan baik aman dan lancar. “Dari Kota Tangerang untuk Indonesia yang lebih baik lagi,” tandasnya.

    Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Temmy Mulyadi menegaskan, supaya para kontestan Pemilu tidak menggunakan rumah ibadah sebagai ajang untuk sosialisasi dan kampanye.

    “Selain melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU RI, kita juga harus menjaga kemurnian rumah ibadah sebagai tempat bagi umat untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Temmy.

    Ia berharap, melalui kegiatan deklarasi kerukunan beragama ini, akan tercipta suasana yang damai dan aman pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. “Kegiatan ini bertujuan agar tidak ada benturan antar umat beragama, hanya karena kepentingan politik.  Makanya kami gelar deklarasi ini keliling. Mulai dari masjid, gereja, vihara dan pura,” terang Temmy.   Untuk diketahui, deklarasi damai dilakukan di beberapa tempat ibadah. Mulai dari Masjid Raya Al Azhom, GPIB Jemaat Samarinda, Gereja Katolik Santa Perawan Tak Bernoda Tangerang, Vihara Boen San Bio dan Pura Kertajaya Tangerang. (ads)