Hadapi Penetapan Peserta Pemilu, Dua Parpol Daftar ke KPU

    Petugas KPU Kota Tangerang, sedang memeriksa berkas salah satu calon parpol peserta pemilu 2019.

    TANGERANG – Agar bisa tampil dan ditetapkan sebagai peserta pada pemilu 2019, partai politik harus melewati tahapan verifikasi partai yang dilaksanakan KPU kota.kabupaten. Dua partai politik masing-masing Perindo dan PDI Perjuangan, telah melakukan pendaftaran verifikasi ke kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Tangerang.

    Partai Perindo Kota Tangerang, mendatangi kantor KPU Kota Tangerang, Senin (9/10). Sedangkan PDI Perjuangang datang ke KPU, Rabu (11/10). “Secara serentak, seluruh DPC PDI Perjuangan mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri mengikuti verifikasi,” ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ananta Wahana, Kamis (14/10).

    Dikatakan, DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang juga telah melakukan pendaftaran di pada yang sama. “Kami membawa berkas yang diperlukan. Seperti kepengurusan partai di tingkat koya dan kecamatan. Termasuk kartu tanda anggota (KTA) kader,” terang Ananta.

    Sedangkan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menjelaskan, proses tahapan pendaftaran dan verifikasi dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober. “Sebelumnya kami telah menggelar sosialisasi terkait pendaftaran dan verifikasi kepada parpol calon peserta pemilu,” ungkap pria yang akrab disapa Pane ini.

    Dikatakan, parpol peserta pemilu harus melengkapi persyaratan selama masa pendaftaran berlangsung. Dijadwalkan besok (hari ini-red), tiga partai akan mengikuti pendaftaran. Masing-masing Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Idaman.

    Bendahara Partai NasDem Kota Tangerang Minarto membenarkan, bila partainya akan mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran. “DPD sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan,” tutur Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang ini. (hdj)