TANGSEL (BT) – Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2019, ratusan pengendara yang membandel diberi sanksi tegas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (23/10/2019).
Operasi yang melibatkan unsur TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan ini bakal berlangsung selama 14 hari ke depan.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin menegaskan, operasi zebra akan dilakukan di jalan protokol dengan target utama operasi, yakni mengenai kelengkapan surat kendaraan dan 12 jenis pelanggaran.
“Operasi zebra jaya serentak dilakukan dijalan protokol wilayah hukum Tangsel dengan target utama yaitu kelengkapan kendaraan seperti SIM atau STNK, kemudian melawan arus. Ini menjadi konsen kita dalam operasi zebra jaya 2019,” ungkap Hedwin.
Pada hari pertama, lanjut ia, operasi yang berlangsung di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini, didapati ratusan pengendara roda dua yang terkena tilang.
Tak hanya itu, truk bermuatan lebih juga dilakukan penindakan, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Bahkan, banyak pengendara yang nekat melawan arus guna menghindari operasi zebra jaya.
“Pada kegiatan ini kita lebih banyak melakukan penegakan hukum atau represif pada pelanggaran lalin,” tandasnya. (Hmi/rls)