Imbas Corona, 65 Pengantin di Kota Tangerang Batal Menggelar Pesta

    FOTO: Ilustrasi akad nikah (dok.ist)

    TANGERANG – Pandemi Covid-19 menjadi momok bagi seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah yang terinfeksi virus tersebut. Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang terinfeksi virus global tersebut dengan tingkat penyebarannya tergolong masif.

    Upaya mencegah meluasnya wabah tersebut, puluhan pasangan calon pengantin di Kota Tangerang terpaksa memutuskan untuk tidak merayakan pesta pernikahannya lantaran virus corona yang mewabah.

    Selain mencegah meluasnya wabah, keputusan pembatalan itu pun sebagai bentuk mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan untuk tidak mengumpulkan massa atau kerumunan dalam kondisi saat ini.

    Berdasarkan catatan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang jumlah pasangan yang memutuskan pembatalan sekitar 65 calon pengantin.

    Kepala Kemenag Kota Tangerang Dedi Mahfudin mengakui puluhan pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar ke Kemenag itu, mengkonfirmasi terkait pembatalan pesta pernikahan.

    “Kalau pembatalan akad nikah belum ada. Tapi kalau pembatalan pesta pernikahan memang semua calon pengantin membatalkan,” ungkap Dedi, Minggu (29/3/2020).

    “Karena memang saat ini tidak diperbolehkan mengundang orang dalam jumlah besar di suatu tempat, karena wabah Covid-19,” imbuhnya.

    Ia melanjutkan, prosesi akad nikah puluhan calon pengantin akan tetap diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah masing-masing kecamatan. Sebab saat ini, kantor KUA sudah menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.

    “Artinya, jumlah orang yang hadir saat akad nikah dibatasi. Cukup kedua mempelai dan kedua orangtua mempelai serta saksi 2 orang ,” terangnya.

    “Jadi kisaran 6 sampai 10 orang saja yang hadir. Kalau calon pengantin tidak mau mengikuti aturan itu, petugas KUA tidak akan melaksanakan prosesi,” tandasnya.

    Sementara itu, Eko Askolani salah satu pasangan yang akan melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 April mendatang ini mengaku terpaksa menunda acara tersebut. Ditunda karena untuk mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona.

    “Kalau akad nikah tetap kami langsungkan, namun untuk resepsi terpaksa harus kami tunda sampai dengan kondisi virus corona ini kondusif,” ujarnya. (Hmi)