
TANGERANG (BT) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang berhasil menilang 6.000 pengendara yang melanggar selama berlangsungnya Operasi Zebra Kalimaya 2019 dalam kurun waktu 14 hari.
Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar telah ditindak tegas dan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
Kanit TurJawali Satlantas Polresta Tangerang Iptu Agus Salim menjelaskan, dari 6.000 pelanggar yang terjaring operasi tersebut lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Dari enam ribuan pengendara lebih banyak sepeda motor,” ujarnya pada hari terakhir Operasi Zebra Kalimaya, Selasa (5/11/2019).
Pada saat digelarnya operasi, lanjut Agus, pengendara roda dua banyak yang memutar balik dan memilih bersembunyi di warung. Hal ini membuktikan kurangnya rasa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mereka tidak mematuhi aturan berlalu lintas yang benar.
Meski demikian, kata Agus, anggota yang berada di lokasi tetap berupaya untuk mencegah aksi mereka. “Ya menghampiri jangan sampe balik arah. Padahal bahaya, banyak yang melintas, takut kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Kalimaya ini rata-rata tidak memiliki izin mengemudi, dan bahkan kendaraannya mati pajak.
“Rata-rata sih banyak yang gak punya SIM sama mati pajak. Padahal itu buat jaga-jaga juga,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pada Operasi Zebra Kalimaya tahun ini, jumlah pelanggar meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
“Belom kami rekap semuanya, tapi pastinya lebih banyak dari tahun lalu. Tahun lalu ga ada sampai 6.000-an kayak gini,” imbuhnya. (Lp/Hmi)