Kecamatan Kresek Gelar PPKM Serentak

    FOTO: Camat Kresek M. Epi Supriyatna saat menegur warganya untuk menggunakan masker

    TANGERANG – Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Kresek digelar serentak di tiap kelurahan. PPKM berlangsung mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

    Camat Kresek M. Epi Supriyatna mengatakan, sesuai arahan pimpinan pihaknya melakukan pendisiplinan protokol kesehatan yang saat ini menjadi kewajiban bersama.

    “PPKM ini berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Camat, Selasa (12/1/2021).

    “Selain di jalur Jalan Raya Kresek, kita melakukan operasi Yustisi dengan melibatkan tiga pilar masing-masing lapisan,” imbuhnya.

    Menurutnya, operasi ini tidak hanya di jalan raya semata, pihaknya juga menyisir pasar serta minimarket dan warung-warung yang memiliki pelanggan banyak untuk diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

    “Titik strategis yang menjadi pusat perhatian warga seperti pasar dan minimarket menjadi lokasi yang kita jadi titik operasi, di luar titik lokasi jalanan yang dilakukan oleh para aparatur desa,” terangnya.

    Ia mengaku telah mengintruksikan seluruh aparat kelurahan di wilayahnya untuk serentak melakukan operasi ini, karena perintah ini tidak hanya datang dari Bupati dan Gubernur semata, namun ini juga perintah dari pemerintah pusat. (Den)