KemenPAN-RB: ASN Harus Siap Dipindah ke Ibu Kota Baru

FOTO: Maket ibu kota baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (dok.ist)

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menegaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap ditugaskan di mana saja. Termasuk di ibu kota baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsa Atmaja mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas. “Untuk ASN sebetulnya begini. Ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi,” kata dia.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru. Setelah itu, akan ditetapkan jumlah dan klasifikasi ASN pemerintahan pusat yang dipindahkan ke Kalimantan.

“Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya,” kata dia.

Menpan RB Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan, ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118 ribu orang.

Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada 2023-2024, bertepatan dengan tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Tjahjo menegaskan, pemerintah akan memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke Kaltim.

“Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah, tetapi tidak konsentrasi kerja,” kata Tjahjo, belum lama ini. (Rep/Rd)