Ketua DPC PPP Kota Tangerang Klarifikasi Soal SA, Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba

    Ketua DPC PPP Kota Tangerang Ahmad Riyanto

    TANGERANG – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, Ahmad Riyanto angkat bicara soal bakal calon legislatif (bacaleg) PPP Kota Tangerang 2024 berinisial SA yang diduga terlibat kasus narkoba.

    Ia mengklarifikasi bahwa SA hanya sekadar bacaleg, bukan kader aktif dari PPP Kota Tangerang. Dirinya tak menyangkal jika SA pernah mendaftar sebagai bacaleg melalui PPP pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.

    Oleh karena itu, dirinya mengaku kecewa lantaran kasus yang menimpa SA telah membuat pihaknya ikut terseret. Padahal pasca Pileg, SA sudah bukan lagi kader PPP.

    “Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja,” ungkap Riyanto saat diwawancara Beritatangerang.id, melalui seluler pada Senin (8/7/2024).

    Dengan begitu, pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP miliki SA, sebagai bentuk sanksi atas kasus yang dialami SA terkait penyalahgunaan narkotika.

    “Kami nanti akan telusuri lebih lanjut dan mencabut KTA yang bersangkutan,” tegasnya.

    Meski demikian, Riyanto menilai bahwa SA merupakan sosok yang baik di internal partai. Sehingga ia pun tak menduga jika SA bisa terjerat kasus tersebut.

    “Waktu pas pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan ada medical check up (MCU) dan test narkoba, tapi dalam persyaratan itu dia lolos, negatif,” tandasnya.

    Sebagai informasi, Polsek Gambir berhasil menangkap Bacaleg PPP Kota Tangerang berinisial SA pasca Pileg 2024. SA diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis inex. SA yang diketahui sebagai selebgram itu pun terciduk di salah satu apartemen wilayah Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/7/2024). (Hmi)