
TANGERANG – Empat pelaku komplotan begal bersenjata di Jalan Parimeter Utara dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Keempat pelaku yang diamankan berinisial AS (14), AS alias Bagol (19), R alias B (20), D alias C (20).
Selain mengamankan empat tersangka, Polisi juga memburu 3 orang pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang berinisial R alias J, A alisa B, dan R sebagai penadah.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penangkapan bermula saat motor milik korban bernama Muhammad Yusuf dibegal oleh tersangka di Jalan Parimeter Utara Soekarno-Hatta pada Rabu 1 Juli 2020 pukul 02.15 WIB, saat korban pulang kerja.
Ia menjelaskan, saat melintas di Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta korban dihadang enam orang yang mengendarai tiga kendaraan bermotor.
“Tersangka berboncengan dari arah berlawanan dan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit serta parang, kemudian mengancam untuk menyerahkan kendaraan milik korban,” terang Kapolresujar saat jumpa pers, Senin (27/7/2020).
Setelah merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan motor itu kepada para tersangka. Atas kejadian itu pun korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Tersangka satu AS (14) menjual sepeda motor hasil curian kepada R (DPO, red) dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Mall Puri Cengkareng Jakarta Barat sebesar Rp1 juta,” ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yang di antaranya satu buah cerulit serta sebilah pedang dan tiga unit sepeda motor berbagai merek.
“Keuntungan hasil penjualan itu mereka bagi-bagi, dari 100 sampai 200 ribu,” tukasnya.
Saat ini, keempat tersangka yang diamankan mendekam dibalik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Hmi)





















