Kota Tangerang Berpeluang Meraih Kembali Penghargaan Adipura Kencana

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri), saat menyampaikan pemaparan pada penilaian program Adipura Kencana periode 2017 - 2018, Selasa (4/12), di ruang rapat Grand Mutiara, Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan.

    TANGERANG – Kota Tangerang kembali berpeluang mempertahakan supremasi tertinggi Adipura Kencana. Predikat tersebut merupakan penghargaan di bidang lingkungan hidup tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

    Hal tersebut terungkap pada acara pemaparan penilaian program Adipura Kencana periode 2017 – 2018, Selasa (4/12), di ruang rapat Grand Mutiara, Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah ditempuh Pemkot Tangerang dalam menciptakan kota bersih dan layak untuk dihuni oleh masyarakatnya.

    “Apa yang sudah dilakukan pemkot sudah luar biasa. Semoga Kota Tangerang bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Vivien, dihadapan anggota Dewan Pertimbangan Adipura Kencana.

    Pada kesempatan itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan sejumlah program Pemkot Tangerang dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Supaya tercipta lingkungan yang indah, bersih dan asri. Melalui pemberdayaan kampung-kampung menjadi kampung tematik.

    “Kami berupaya menciptakan kampung agar semakin menarik wisatawan. Termasuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” kata Arief, yang pada pemaparannya didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang.

    Ia menjelaskan, pemberdayaan wilayah mengharuskan setiap OPD untuk membuat suatu program kerja. Juga mengakomodasi kebutuhan kampung tematik yang dihimpun melalui program Kampung Kita.

    Arief menargetkan, dalam 3 tahun ke depan setiap RW akan didampingi oleh OPD. Kemudian OPD juga tidak diperkenankan untuk membuat kegiatan di level kecamatan maupun Kota.

    “Mulai 2019, OPD harus mengadakan kegiatan di tingkat RW. Sebab mereka harus melakuka pendampingan. Untuk menjalankan program Kampung Kita yang akan dilaksanakan di setiap RW,” terang Arief.

    Ia mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus mendampingi warga dalam melaksanakan program kampung iklim bebas banjir di wilayah RW yang didampinginya.

    Untuk diketahui, pemaparan Arief terkait penilaian pelaksanaan program Adipura Kencana periode 2017-2018 merupakan tahap akhir dari rangkaian penilaian. Setelah sebelumnya berhasil lolos penilaian tahap pertama pada November tahun lalu. Serta penilaian kedua bulan di April 2018.

    Pada 2014 dan 2017, Kota Tangerang telah berhasil meraih gelar Adipura Kencana. Sebagai kota terbersih se-Indonesia untuk kategori Kota Metropolitan. (hms/tam)