Kota Tangsel Raih Rekor Muri Penerbitan KIA

    Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (dua kanan), saat menerima rekor MURI dalam hal penerbitan KIA, Senin (23/9).

    TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meraih rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) yang telah berhasil menerbitkan 7474 Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kurun waktu seminggu.

    Penyerahan rekor Muri tersebut digelar, Senin (23/9), di aula lantai 4, Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel. Prestasi yang diraih Kota Tangsel, mampu mengungguli Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang pada Juli lalu berhasil mengeluarkan 4000 KIA.

    Walikota Tangerang Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, jajarannya mendorong pendelegasian hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya guna mempermudah warga dalam mengajukan penerbitan KIA. Termasuk kerjasama dengan rumah sakit swasta dan bidan se-Kota Tangsel.

    “Kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi bayi yang baru lahir. Baik di rumah sakit swasta maupun bidan. Jadi si ibu bayi bisa langsung membawa pulang empat dokumen sekaligus. Masing-masing nomor induk kependudukan (NIK) bagi bayi, akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KIA,” papar Airin.

    Ia berharap, kerjasama tersebut dapat memudahkan pelayanan masyarakat di dinas kesehatan, dendidikan maupun instansi lainnya. “KIA merupakan kartu identitas bagi anak di bawah usia 17 tahun,” tutur Airin.

    Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) serta 10 vendor lainnya. Dalam menyosialisasikan program kepada anak-anak di bawah 17 tahun.

    “Selama satu minggu, kami menggelar sosialisasi berkeliling sekolah, kantor kecamatan dan pusat perbelanjaan (mal-red) di wilayah Kota Tangsel,” terang Dedi. Ia menambahkan, secara global data pemohon KIA sudah mencapai 140 ribu orang.

    Ia menambahkan, pihaknya berupaya menerapkan kemudahan yang sama dalam hal mengurus kartu tanda penduduk KTP. “Kami akan memberlakukan pelayanan penerbitan KTP sama seperti permohonan KIA. Bisa mobile menjangkau semua lapisan masyarakat. Agar dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi warga,” tukas Dedi. (bel/tam)