Waspada! Hipnotis Bermotif Numpang Salat Marak Terjadi

    FOTO: (Istimewa)

    TANGERANG (BT) – Hipnotis bermotif menumpang salat mulai marak terjadi di wilayah Tangerang. Sejumlah warga telah menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan dengan modus tersebut. Beberapa korban mengaku rugi, baik berupa uang maupun emas.

    Salah satu korban modus asal Cipondoh, Kota Tangerang, Tuti mengaku bahwa ibundanya yang bertempat tinggal di kawasan Poris Plawad pernah mengalami hal tersebut.

    “Iya, ibu saya kena tipu. Modusnya ya begitu,” kata Tuti, Senin (23/9/2019).

    Ia mengatakan, kerugian yang dialami ibunya kala itu sekitar puluhan gram emas, dan jutaan rupiah. Peristiwa itu terjadi saat pelaku melancarkan aksinya dengan modus numpang Salat dan kemudian mulai menghipnotis.

    “Pelakunya perempuan. Kerugian Emas 60 gram sama uang Rp2 juta raib,” katanya.

    Bahkan, lanjut Tuti, sejumlah orang yang tinggal di wilayah Poris Plawad pun telah menjadi korban akibat penipuan serupa. “Ada dua orang yang juga sama kena tipu hipnotis,” tukasnya.

    Sementara itu, warga Kosambi Kabupaten Tangerang Virna Lizy menuturkan bahwa sejumlah warga di wilayahnya banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

    “Sudah ada tiga orang yang tertipu. Ruginya emas dan uang,” ucapnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pelakunya seorang perempuan dengan modus bertamu ke rumah warga. Kemudian, pelaku berasalan hendak menumpang salat di rumah korban. Selanjutnya pelaku beraksi menghipnotis korban.

    “Jadi dia masuk ke rumah. Numpang salat. Salatnya cuma mau di kamar. Terus ketika sudah pergi, warga baru sadar kalau barang-barang berharganya hilang,” terangnya.

    Virna juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati menerima tamu, agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang dialami warga Kosambi.

    “Semoga masyarakat berhati-hati. Kalau ada ibu-ibu bertamu terus numpang salat hati-hati,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario mengimbau kepada para korban yang mengalami penipuan di wilayah hukumnya, diharapkan melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

    “Korban-korbannya silahkan bikin LP (laporan polisi) ke polres,” singkatnya. (Hmi)