
TANGERANG – Wuryono Prakoso, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah 4, Kordinasi Superpisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang banyak tekanan dari anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan Wuryono, usai rapat bersama Dinas Pendidikan (Dindik), Sekertaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kota Tangerang.
“Kalau di Kota Tangerang, tekanan lebih banyak dari dewan. Namun untuk kota dan kabupaten lain, justru yang sering bermain kepala sekolahnya,” ujar Wuryono, Selasa (03/07), di Aula Tangerang Live Room.
Ia menjelaskan, selama Ramadan lalu, ada beberapa daerah yang masyarakatnya mengaadukan permasalahan PPDB kepada KPK.
“Namun untuk Kota Tangerang, kami belum mendapatkan pengaduan. Justru Kota Tangerang memfasilitasi kami (KPK) untuk memantau langsung perjalanan PPDB yang katanya sudah mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Tahun 2017,” papar Wuryono.
Ia mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pemkot Tangerang, yang telah mengikuti aturan yang berlaku.
“Bila ingin memajukan dunia pendidikan, maka pemerintahnya harus berani mengambil keputusan. Meskipun ada konsekuensi yang harus diterima,” tukasnya. (tgr/tam)