KPPI Siap Dongkrak Partisipasi Pemilih

    Dari kiri Ketua KPPI Kota Tangerang Suparmi, Camat Tangerang Agus Hendra Fitrahiyana dan Komisioner KPU Banani Bahrul, pada acara sosialisasi Pilkada Kota Tangerang kepada anggota KPPI, Minggu (4/3), di aula Kecamatan Tangerang.

    TANGERANG – Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang 27 Juni mendatang, berbagai elemen masyarakat bertekad untuk menyukseskannya. Salah satu dukungan itu datang dari Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Tangerang.

    Komunitas perempuan politik ini menyatakan kesiapannya. Guna memberikan berkontribusi supaya pesta demokrasi tersebut dapat berjalan sukses. Seperti diungkapkan Ketua KPPI Kota Tangerang, Suparmi. Dikatakan, KPPI siapannya memberi kontribusi dan berpartisipasi.

    20180306_122157 KPPI Kota Tangerang, berpose bersama pada acara sosialisasi Pilkada Kota Tangerang, Minggu (4/3), di aula Kecamatan Tangerang.

    “Kami menargetkan minimal 70% pemilik suara warga Kota Tangerang, datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya,” ungkap Suparmi, Selasa (6/3). Wanita yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang ini menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi hingga masa akhir kampanye.

    “Melalui anggota dan kepengurusan yang ada di 13 kecamatan, kami akan mendongkrak keikutsertaan warga untuk datang ke TPS. Supaya angka partitisipasi pemilih di kota ini lebih tinggi dibanding daerah lain,” tuturnya.

    Menurut Suparmi, KPPI merupakan himpunan perempuan kader atau pengurus partai politik (parpol) yang ada di Kota Tangerang. Sehingga anggota yang ada di dalamnya, otomatis menjadi bagian dari partai partai. “Kami terus bergerak menjadi agen sosialisasi Pilkada. Sehingga pesta demokrasi nanti bisa diikuti masyarakat dengan penuh antusias,” kata Suparmi.

    Terpisah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, institusinya telah memberikan bimbingan teknis (Bintek) kepada KPPI. Terkait pelaksanaan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Supaya KPPI bisa menyosialisasikannya ke tengah masyarakat.

    “Semuanya menjadi satu kesatuan. Tidak mungkin partisipasi tinggi tanpa adanya sosialisasi dan edukasi kepada pemilih,” ujar Bahrul. Dikatakan, pemilihan demokratis mengacu pada Undang-undang dasar 1945. Dalam konsep pemilihan kepala daerah. Untuk memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih menjadi kepala daerah.

    “Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai Undang Undang Dasar 1945. Setiap orang bebas memilih dan memiliki hak politiknya,” katanya. Sedangkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang, Nanang Sutrisno menambahkan, sosialisasi kepada KPPI bertujuan agar kaum perempuan turut aktif dan produktif menyukseskan Pilkada Kota Tangerang.

    “Kami yakin, KPPI sanggup menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya menjadi tinggi. Sesuai target KPU yaitu sekitar 75 persen,” tutur Nanang. (tam)