Mengenai Pasar Modern dan Mini Market, Begini Pandangan Dewan

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

    TANGERANG – Semakin maraknya perkembangan pasar modern dan mini market di Kota tangerang, harus diantisipasi sedini mungkin. Sebab akan berimbas langsung bagi perekonomian masyarakat/ Khususnya pelaku usaha ritel.

    Anggota DPRD Kota Tangerang Solihin menjelaskan, tahun lalu DPRD telah membuat perda inisiatif tentang Penanaman Modal dan Investasi Daerah.

    “Awalnya berawal dari pandangan kami terkait keberadaan minimarket dan pasar modern yang saat ini sulit untuk dibatasi di Kota Tangerang,” kata Solihin.

    Menurutnya, minimarket dalam peraturan perundang-undangan termasuk dalam pengerjaan toko modern. Setiap toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta jsrak antara toko modern dan pasar tradisional.

    Fenomena perkembangan sektor perdagangan yang begitu pesat merupakan konsekuensi logis dari adanya libelarisasi perdagangan yang kini telah terjadi di Indonesia.      

    “Tumbuhnya minimarket dan mengarah kepada hypermarket, berdampak yang begitu nyata bagi masyarakat. Baik dari sisi sosial dan ekonomi,” tutur Solihin.

    Apabila tidak diantisipasi, maka akan membawa dampak negatif dan membahayakan bagi eksistensi pelaku ekonomi permodalan kecil.

    “Maka perlu ditata agar pedagang kecil dan menengah atau pasar tradisional dapat tumbuh berkembang dengan pedagang toko modern,” tandas Solihin. (tam)