Kota Tangerang Minim Fasilitas Kesehatan Dasar

    Wakil Ketua Fraksi PAN Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamadin (kiri), saat menyampaikan pemandangan fraksi terkait minimnya fasilitas kesehatan dasar di Kota Tangerang.

    TANGERANG – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, Kota Tangerang minim fasilitas kesahatan dasar. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya posyandu yang tidak memiliki bangunan. Kemudian tidak sedikit gedung posyandu yang yang kondisinya cukup memprihatinkan.

    Posyandu seperti anak tiri yang memiliki banyak orangtua. Namun tidak ada satu pun orangtuanya yang peduli. Diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

    Ditambah jajaran kecamatan dan kelurahan, merupakan instansi yang langsung mengintervensi posyandu. Namun tidak satu pun OPD di atas yang benar-benar bertanggungjawab atas keberlangsungan posyandu.

    Seperti memperhatikan kondisi kelayakan bangunan, peralatan serta kondisi mebel yang digunakan. Padahal kesehatan dasar masyarakat kuncinya ada di posyandu.
    Seperti diterangkan Wakil Ketua Fraksi PAN Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamadin, Selasa (7/11).

    Dikatakan, posyandu ada yang dibuat oleh pemerintah. Ada pula yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat. “Kondisi gedung posyandu yang dibangun saat Wahidin Halim memimpin Kota Tangerang, sekarang ini sudah banyak yang rusak,” kata Sjaifuddin. Demikian pula halnya dengan posyandu yang dibangun secara swadaya. Kondisinya sudah banyak yang tidak layak pakai.

    Pagar roboh, atap ambruk, cat dinding kusam dan pintu rusak, merupakan pemandangan yang biasa dijumpai di gedung posyandu. “Jumlah bangunan posyandu sangat minim. Target 1000 posyandu yang dicanangkan lebih dari sepuluh tahun lalu, saat ini hanya terdapat 485 bangunan saja,” tutur Sjaifuddin.

    Masih banyak kegiatan kesehatan yang dilakukan di emperan rumah warga, di bawah pohon maupun dengan menggunakan tenda. “Keterbatasan lahan fasos fasum sebenarnya tidak boleh dijadikan alasan. Pemkot bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli tanah. Bisa dengan harga pasaran atau melibatkan tim apraisal,” papar Sjaifuddin.

    Ia menyebut, Kota Tangerang sama sekali belum memenuhi unsur sebagai kota layak huni, layak investasi dan kota layak dikunjungi. “Masalah kesehatan tampak bagus dari luar. Namun saat ditilik ke dalam, sama sekali tidak layak disebut kota sehat. Sebab sangat minim fasilitas kesehatan dasar,” ungkapnya.

    Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menerangkan, dinasnya hanya memiliki fungsi pemanfaatan di posyandu. “Fungsi pemanfaatan kami lakukan bila ada posyandunya. Salah satunya dengan mengirim tenaga medis. Guna memberi pelatihan kepada kader maupun warga,” terang Liza.

    Termasuk membawa peralatan atau hal yang diperlukan. Seperti jarum suntik, vaksin, vitamin dan sebaginya. “Di luar itu, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa,” ujar Liza. (hdj)