PD Pasar Dukung Jaminan Sosial Pedagang

    TANGERANG – Mengantisipasi terjadinya resiko sosial, PD Pasar Kota Tangerang mengajak para pedagang pasar Anyar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mendukung pasar Anyar menuju pasar modern.

    Pengertian modern yang dimaksud, bukan dalam hal infrastruktur bangunan. Namun lebih kepada pola pikir para penjual di pasar tradisional tersebut. “Kami sangat mendukung program ini. Sebab sekitar 1200 pedagang di sini membutuhkan jaminan perlindungan sosial,” tutur Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati, Minggu (10/9).

    Dikatakan, para pedagang harus sadar. Bahwa menjadi peserta jaminan sosial menjadi sangat penting. Karena kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Baik dalam perjalanan dari rumah menuju pasar atau sebalik.

    PD Pasar bersama BPJS Ketenagakerjaan kata Titin, terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Supaya para pelaku usaha di pasar tradisional ini, sadar tentang arti pentingnya program jaminan sosial.

    “Kami bertugas menjadi fasilitator. Mudah-mudahan para pedagang sadar. Kemudan tergerak menjadi peserta jaminan sosial yang dikelola pemerintah,” ungkap Titin. Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Irwan Ibrahim menyebut, ia telah berhasil menjaring lebih dari 100 pedagang menjadi peserta baru. Ditambah pedagang yang pernah menjadi peserta namum sempat vakum.

    “Alhamdulillah, lebih dari 500 pedagang pasar Anyar sudah bergabung. Ke depan kami akan terus menggelar sosialisasi dan edukasi ini,” kata Irwan, disela kegiatan. Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kagiatan sosialisasi di pasar Anyar, Minggu (10/9).

    Satu unit mobil pelayanan keliling, diturunkan untuk melayani pendaftaran peserta. Para pedagang dan pengunjung, dihibur oleh pertunjukan dangdut yang digelar di lantai 2. Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 20 tong sampah dan 7 kursi panjang untuk fasilitas konsumen.

    “Manfaat yang didapat jauh lebih besar dari pada iuran bulanan yang dibayarkan. Apabila terjadi kecelakaan, program kami menjamin biaya pengobatan sesuai keperluan medis hingga sembuh,” terang Ibrahim. Ia menambahkan, pekerja informal ini cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 setiap bulannya. (hdj)