
TANGERANG – Pemkot Tangerang tidak main-main dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang kasusnya kian meningkat. Bahkan sanksi sosial pun bakal dijatuhkan kepada para pelangar yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin, Sabtu (19/9), saat meninjau sosialisasi di wilayah Perumahan Poris Indah, Cipondoh.

“Utamakan pemberian sanksi sosial bila ditemukan ada yang melanggar,” kata Sachrudin.
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi yang mulai gencar dilakukan bersama lurah dan camat, diharapkan dapat memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19.
“Mulai hari ini, kita gencarkan mensosialisasikan kepada masyarakat mulai dari lingkungan RW,” tutur Sachrudin.
Ia mengimbau kepada camat dan lurah, supaya melakukan pemantauan secara menyeluruh di tempat usaha maupun rumah makan. Terkait kedisipilinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pastikan setiap masyarakat, baik di area pasar, warung, toko, dan tempat yang berpotensi ada keramaian, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” tandasnya. (net/tam)