Pemkot Tangerang Fokus Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas Pegawai

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah nampak sedang memberi arahan

    TANGERANG (BT) – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Lutfi, dan Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri hadir dan memberikan arahan langsung dalam acara Verifikasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Tahun 2019.

    Bertempat di Hotel Ara, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Arief menerangkan berbagai aplikasi yang dibangun oleh Pemkot Tangerang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas pegawai.

    “Karena sejatinya, bukan cuma dinilai dari banyaknya aplikasi, tapi bagaimana aplikasi itu mampu menyederhanakan, memudahkan dan mempercepat jalur-jalur dan budaya birokrasi untuk efisiensi dan efektifitas kerja,” terang Arief, Rabu (9/10/19).

    Dalam penerapannya, penilaian sistem merit sendiri baru diaplikasikan di Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Maka kedepan, Arief berharap Kota Tangerang dapat menjadi pilot project penerapan sistem merit bagi pemerintah daerah.

    “Mudah-mudahan Kota Tangerang diperkenankan jadi pilot project. Intinya harus bisa mengikuti peningkatan kompetensi melalui standar-standar penilaian yang ada di sistem merit ini,” jelas Arief.

    “Saya berharap masukan dari Ketua KASN dan teman-teman semua, supaya berkenan mengevaluasi kami sehingga merit sistem ini mampu kita implementasikan terlepas dari segala kekurangan karena the show must go on, sambil berjalan terus diperbaiki,” imbuhnya.

    Sementara Ketua KASN Agus Pramusinto menilai bahwa membangun sistem
    pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen ASN di instansi pemerintah sangat perlu dilakukan lewat sistem merit agar profesionalisme ASN meningkat.

    “Kami membangun instrumen penilaian yang obyektif dan terstandar untuk seluruh instansi berdasarkan metode self-assessment atau penilaian mandiri, agar masing-masing unit organisasi pemerintah mampu membangun perencanaan, pengadaan dan penilaian yang jelas,” ucapnya.

    Sistem Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan. (Hmi/rls)