BANTEN (BT) – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah kabupaten/kota se-Indonesia akan kembali digelar secara serentak pada 2020 mendatang. Tahapan demi tahapan pun telah dijalankan oleh penyelenggara di masing-masing wilayah.
Di Provinsi Banten misalnya, sebanyak empat kabupaten/kota di wilayah tersebut akan melangsungkan Pilkada serentak 2020. Adapun empat daerah itu adalah; Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Saat ini, tiga dari empat daerah tersebut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di lingkup masing-masing daerahnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Didi Hadiyatna menyebutkan, ketiga daerah yang melakukan penandatanganan NPHD tersebut yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Sementara Kabupaten Pandeglang, Didi mengatakan masih dalam proses.
“Alhamdulillah tiga dari empat kabupaten/kota sudah melaksanakan penandatangan NPHD. Ini artinya proses pelaksanaan pengawasan Pilkada siap dilaksanakan di masing-masing wilayah,” ucap Didi, Rabu (9/10/2019).
“Hanya untuk Kabupaten Pandeglang saja NPHD nya masih proses penganggaran, terkait besaran yang akan dialokasikan dalam perjanjian hibah,” ujarnya menambahkan.
Persoalan Pandeglang bukan kendala yang berarti. Sebab menurutnya, hanya persoalan teknis pengalokasian besaran nilai yang akan dihibahkan dalam pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, lanjut Didi, besaran yang dialokasikan awal oleh Pemda Pandeglang, tidak mampu mengcover kebutuhan pelaksanaan pengawasan yang akan diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Sehingga belum ada kesepakatan yang memenuhi unsur keterpenuhan kebutuhan.
“Sebelumnya Pemda Pandeglang sudah mengalokasikan hibah buat Bawaslu dengan besaran 8 miliar, sementara kebutuhan honor pengawas ad hock saja dari tingkat kecamatan sampai ke TPS mencapai 12 miliar. Ini yang perlu dicari jalan keluarnya, mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Oktober ini sudah clear,” kata Didi menegaskan.
Ia berharap, agar Pemda Pandeglang konsisten terhadap keputusan bersama yang dilakukan dalam rapat konsultasi dengan Kemendagri yang dilaksanakan sebelumnya yakni pada Senin 7 Oktober di Jakarta, dengan mengalokasikan besaran hibah dan dengan mempertimbangkan kebutuhan Bawaslu.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tiga kabupaten/kota yang sudah melaksanakan penandatangan NPHD segera melakukan singkronisasi terkait program, dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2020.
“Saya berharap penggunaan anggaran dilakukan se-efesien mungkin dan tentu dengan asas transparan dan akuntabilitas serta dapat dipertanggungjawabkan. Saya menekankan bahwa laporan penggunaan anggaran harus dilakukan secara periodic pada sistem yang sudah dibangun oleh Bawaslu,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pilkada serentak 2020 pada September 2019. Kemudian, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah penandatanganan NPHD, dan akan dilanjutkan pada akhir atau awal November untuk pembentukan pengawasan ad hock di tingkat kecamatan. (Red)