
TANGERANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Walikota Tangerang H Sachrudin dan wakilnya H Maryono Hasan, resmi menandatangani komitmen anti korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/08). Acara dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.
Komitmen ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Beberapa poin utama yang disepakati antara lain transparansi pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: DWP Perumda TB Tingkatkan Kreativitas dan Solidaritas Lewat Peringatan HUT RI
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan dewan pengawas merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang berintegritas,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan bahwa inovasi digitalisasi layanan publik dan reformasi sistem perizinan merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi di Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan kapasitas aparat pengawasan internal sebagai benteng utama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi,” jelas Sachrudin.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi dan kerja sama yang solid akan memastikan upaya ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sachrudin.
Penandatanganan komitmen ini meneguhkan tekad Pemkot Tangerang untuk terus menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (rls/tam)

















