
TANGERANG – Pemkot Tangerang menerima 1.637.215 meter persegi lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Untuk itu, Pemkot Tangerang memberikan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima.
Walikota Tangerang, H Sachrudin, menyampaikan bila penyerahan PSU tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah.” tutur Sachrudin, saat menandatangani berita acara serah terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa, (20/05).
“Penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.” kata Sachrudin.
Ia menyadari, bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
“Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Juga menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan.” ujar Sachrudin.
“Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut.” tukas Sachrudin. (rls/tam)

















