Penderita HIV AIDS di Kota Tangerang Terbanyak se-Banten, Amarno: “Penyebarannya Sangat Cepat”

    FOTO: Amarno Y Wiyono, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang

    TANGERANG (BT) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tentang Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) akan kembali dibahas pada awal 2020.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno Y Wiyono kepada Beritatangerang.id, Kamis (28/11/2019). Raperda tentang HIV AIDS dilatarbelakangi oleh kondisi terkini penyebaran virus tersebut yang semakin memprihatinkan di Kota Tangerang.

    Menurut politisi partai Gerindra itu, masyarakat di Kota Tangerang menjadi salah satu penderita HIV AIDS terbanyak di wilayah Provinsi Banten. Penyebaran virus tersebut pun dinilainya begitu cepat merambah di Kota Tangerang.

    “Betul, Kota Tangerang masyarakatnya yang terbanyak terkena HIV/AIDS di Provinsi Banten,” ungkap Amarno, Kamis (28/11/2019). “Dan diduga penyebarannya sangat cepat, karena ada ribuan warga yang sudah positif terkena HIV,” ujarnya menambahkan.

    Terlebih memprihatinkan, lanjut Amarno, hampir rata-rata penderita virus tersebut adalah kaum ibu-ibu. Dan yang paling berpotensi menularkan, kata dia, adalah penderita yang tidak secara rutin menjalani pengobatan di rumah sakit.

    “Sudah berobat ke rumah sakit tapi baru berobat sekali terus tidak kembali berobat, dan ini yang paling berpotensi menularkan,” tukasnya.

    Sebelumnya diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang juga menyatakan penyebaran HIV AIDS di wilayah tersebut kian memperihatinkan. Hal itu berdasarkan angka yang tercatat Dinkes Kota Tangerang dalam kurun waktu 2005 hingga 2019 yang mencapai 1.525 kasus.

    Terbaru berdasarkan catatan Dinkes Kota Tangerang periode Januari-Oktober 2019 mencapai 117 kasus. “Kalau untuk HIV 79 kasus sedangkan AIDS 38 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy saat dimintai keterangan.

    Bevy menjelaskan, pada 2018 lalu jumlah kasus tersebut mencapai 157 kasus HIV/AIDS. Namun kasus itu menurutnya bagaikan fenonema gunung es yang ditemukan saat ini. Selain itu, kata dia, penyebaran kasus HIV/AIDS tersebut lantaran adanya perilaku yang berisiko, semisal adanya sek bebas suka ganti-ganti pasangan, atau bisa juga melalui darah.

    “Jadi donor darah yang tidak di screening, misalnya orang tidak di screening darah itukan bisa menularkan dari yang terinfeksi jarum suntik, lalu disuntikkan ke orang yang sehat, itu bisa berakibat. Kemudian hubungan sek berisiko, ketiga melalui ibu hamil ke bayi,” terangnya.

    Ia juga mengungkapkan, dalam 2019 penderita HIV/AIDS sudah ada yang meninggal dunia. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci angka kematian penderita tersebut.

    “Saya gak hapal tapi laporan ada,” singkatnya.

    Kendati demikian, ia mengaku mendapat laporan tersebut dari sebanyak 36 Puskesmas, 3 RS, 5 Lapas dan 1 KKP yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.

    “Dari laporan itu kita berikan pengobatan dan kita validasi data para pengidap tersebut,” tandasnya. (Hmi)