Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Kota Tangerang

    Kepala Bappeda Kotta Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja (dua kiri), mendampingi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah (kiri), pada kegiatan pelaksanaan Kampung Tematik beberapa waktu lalu.

    TANGERANG – Berdasarkan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri, indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

    Sedangkan inovasi daerah secara rinci diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi daerah.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menjelaskan, bentuk inovasi daerah dapat berupa tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi, serta bentuk lainnya sesuai urusan dan kewenangan.

    Kepala Bappeda Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja (kiri), bersama Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono.

    “Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah dalam menentukan arah dan tujuan inovasi daerah dan solusi. Diantaranya pemerintah daerah perlu mendorong ide-ide kreatif pada pemerintahan,” jelas pejabat yang akarab disapa Ugi ini.

    Kemudian tambah Ugi, mendorong munculnya inovasi-inovasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenal dengan “one inovation one agency”.

    “Perlu dilakukan pembentukan tim kerja pembina inovasi daerah dan penginputan data inovasi daerah ke dalam aplikasi indeks inovasi daerah,” ujar Ugi.

    Ia menambahkan, perlu pula diperhatikannya kelengkapan data dukung berupa peraturan daerah (perda), video inovasi, manfaat inovasi, survei kepuasan, layanan pengaduan dan sebagainya

    “Juga perlu diperhatikan anggaran pembinaan inovasi daerah. Seperti pelaksanaan seminar inovasi, diseminasi, replikasi dan pelaksanaan perlombaan inovasi daerah,” ungkap Ugi.

    Sementara itu Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, arah dan tujuan Inovasi daerah diharapkan mampu mengefisiensi dan mengefektifkan tata kelola pemerintahan.

    “Termasuk mewujudkan pemerintahan terbuka berbasis IT, melayani dan partisipatif. Juga menciptakan SDM Aparatur yang kompeten dan kompetitif. Sehingga layanan menjadi menjadi lebih mudah, murah, cepat dan lebih berguna,” tukas Ruta. (adv)