TANGERANG – Peringati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Batuceper menggelar diskusi publik bertajuk Pendidikan Anti Korupsi.
Bertempat di aula Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, kegiatan yang diikuti para pemuda di lingkup kecamatan tersebut sekaligus memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November.
Ketua DPK KNPI Batuceper Hardiyansyah menjelaskan, sumpah pemuda adalah tonggak sejarah yang pernah ada dan terjadi di Indonesia di mana para pemuda seluruh tanah air berikrar dan bersumpah berbahasa, berbangsa satu Indonesia.
“Momentum itu terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai implementasi bahwa pemuda adalah pembaharu dan pelopor dalam pembangunan
sebuah bangsa khususnya Indonesia,” ungkap Hardi, Minggu (10/11/2024).
Berdasarkan sejarah tersebut, lanjut Hardi, DPK KNPI Batuceper memperingatinya sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu Founding Father bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024.
“Acaranya kita kemas dalam bentuk kegiatan diskusi. Tema diskusinya pendidikan anti korupsi,” katanya.
Kegiatan tersebut diharap mampu membentuk pemahaman dan menumbuhkan kepedulian terhadap bangsa dan negara tercinta Republik
Indonesia serta melahirkan sebuah gerakan yang fokus pada persoalan bangsa tentang korupsi.
“Korupsi merupakan fenomena pelucutan terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya dan agama yang masih menjangkiti di era demokrasi sekarang ini,” terang Hardi.
“Tentunya upaya yang dilakukan membutuhkan komitmen, kerjasama, dan sukarela sebagai wujud tanggung jawab atas peran organisasi pemuda KNPI yang merupakan wadah berhimpunnya organisasi pemuda,” imbuhnya.
Lanjut Hardi, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan korupsi adalah dengan cara mengkampanyekan anti korupsi dan melakukan kegiatan pendidikan anti korupsi.
“Bagaimana jika timbul rasa saling mencurigai setelah diadakannya kegiatan ini? Tujuan
diadakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas, transparan, dan profesional sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat bertambah dan mampu menurunkan pelanggaran peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Helmi)