TANGERANG – Perkara warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, belum usai. Pasalnya, warga korban gusuran proyek tol JORR II ini harus menempuh tiga pertemuan lagi.
“Proses sidang tinggal 3 pertemuan lagi. Yaitu Pengadilan Setempat (SP), kesimpulan dan keputusan,” ungkap salah satu warga korban gusuran, Dedi Sutrisno, kepada Beritatangerang.id, Minggu (13/6/2021).
Menurut Dedi, perjuangan warga sampai kini masih bertahan meski mengalami banyak kesulitan. Dedi memprediksi kondisi warga seperti ini akan berakhir pada Juli mendatang, setelah ada hasil keputusan.
“Saat ini warga masih bertahan di Posko. Posko masih berdiri,” ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Dedi, perusahaan atau Pemerintah seperti PT WIKA, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) selaku pelaksana proyek ini belum melakukan pertemuan lagi bersama warga.
“Mereka juga nunggu. Apapun alasannya kami tetap menolak harga kompensasi yang diajukan,” tegasnya.
Diketahui, beberapa kali warga mencoba melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait. Namun pertemuan itu belum menemukan hasil. Adapun perkara bermula ketika warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda menjadi korban penggusuran Proyek JORR 2 Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) yang tetap bertahan diketahui karena harga tanah yang ditawarkan tak sesuai. Berdasarkan himpunan, harga yang ditawar pengembang untuk 27 KK berkisar Rp2,7 Juta per meter.
“Kami sudah audiensi ke DPR RI, Kementerian PUPR sampai istana presiden. Tapi gak ada hasil,” tukas Dedi.
Namun warga tidak menyerah dan tetap bertahan hingga kini. Mereka terus berjuang demi hidup layak setelah semua tanahnya diambil alih paksa. Kata Dedi, kompensasi yang diajukan tersebut tidak sebanding dengan harga tanah di Kota Tangerang.
“Bingung kalo mau beli tanah di Kota Tangerang karena mahal. Mau ga mau ke pelosok,” tuturnya.
Bila pada keputusan hasil sidang nanti tidak memuaskan, Dedi memastikan bahwa warga akan bergerak.
“Warga masih akan bergerak setelah sidang. Kalo ga memuaskan bergerak lagi,” tandasnya. (Hmi)