TANGSEL (BT) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) luncurkan aplikasi Tangselpay dalam rangka memudahkan layanan publik secara digital. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Blandongan, Gedung Puspemkot Tangsel, Selasa (8/10/2019).
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, revolusi industri yang ketiga ditandai dengan hadirnya penggunaan teknologi komputer untuk otomasi manufaktur pada 1970. Dan saat ini, kata Airin, Indonesia memasuki revolusi industri 4.0 ditandai dengan ekspansi teknologi melalui kecanggihan digital dan internet yang sudah dirasakan hingga kini.
“Misalnya implementasi fintech yang telah memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut ia, revolusi industri sudah menjadi tuntutan sesuai kebutuhan zaman yang tidak lagi dapat dihindarkan. “Kita harus siap menghadapi revolusi industri 4.0 dengan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan bekerjasama. Dengan harapan juga akan melahirkan generasi yang kompetitif dan berdaya saing,” terangnya.
Di era revolusi industri 4.0, lanjutnya, sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah. Karena dunia usaha bahkan pemerintah harus siap meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. “Itulah mengapa pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional, namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi,” tutur Airin.
Dikatakan dia, Pemkot Tangsel hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memudahkan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah Kota Tangerang Selatan, serta layanan keuangan digital lainnya, dengan menggunakan aplikasi Tangselpay.
“Dengan adanya pembayaran melalui Tangselpay, maka uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi langsung masuk ke rekening Pemkot Tangsel,” urainya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Fuad,
Kepala Bapenda M Taher Rachmadi, Kepala Disperindag Maya Mardiana, Kepala Bank BJB Ockie Castena.
Sementara Plt Kepala Diskominfo Kota Tangsel, Fuad mengatakan, Tangselpay ini sebagai alat pembayaran retribusi dan pembayaran atau transaksi lain yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib distribusi.
Menurutnya, Tangselpay sebagai arah transformasi digital yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 menyebutkan bahwa sasaran transformasi digital adalah tersedianya layanan keuangan digital (fintech) disemua lini pembayaran.
Selain itu, lanjut Fuad, visi dan misi Wali Kota Tangsel 2016-2021 yang dituangkan dalam blueprint masterplan Smart City Kota Tangsel menyebutkan bahwa arah pembangunan Smart City Kota Tangsel di antaranya adalah memberi kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
“Aplikasi Tangselpay diharapkan dapat bermanfaat dalam unsur kepraktisan pembawaan uang, sehingga kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, serta meningkatkan transparansi transaksi, dan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian,” tandasnya. (Bel)