BANDUNG,-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menutup workshop peran aktif kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup tata kelola pemerintahan desa. Acara digelar di Hotel Horison Bandung, Sabtu, (28/10).
Dalam sambutannya, Andi menyambut baik workshop tersebut karena dapat meningkatkan kehati-hatian serta pengetahuan para kepala desa dan sekretaris desa tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap agar kepala desa mengikuti dengan baik kegiatan workshop ini dengan sungguh-sungguh karena pemerintah desa harus inovatif, transparan dan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan bersama,” ucap Andi.
Ia mengatakan, pembangunan desa harus terus memberikan dampak positif dalam kesejahteraan masyarakat desa. Terlebih inovasi desa yang berkualitas untuk meningkatkan penghasilan desa sehingga desa menjadi mandiri, tidak hanya tergantung dari dana desa itu sendiri.
“Tingkatkan terus kapasitas dan kompetensi aparatur desa, dorong penguatan sistem kontrol BPD dan masyarakat. Tingkatkan inovasi desa yang dapat meningkatkan penghasilan desa yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Andi.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota menuturkan, workshop yang digelar harus terus dilakukan untuk menambah wawasan aparatur desa. Sehingga diharapkan mampu menciptakan kualitas aparatur yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Ini merupakan sinergitas antara aparatur desa, Pemkab Tangerang dan para penegak hukum yang nantinya koordinasi dan pencegahan dapat menyeluruh. Baik dalam perencanaan maupun implementasi dana desa,” jelas Maskota.
Selain workshop, dilakukan pula penandatanganan MoU antar Apdesi dengan Forum Kelompok Belajar Mengajar untuk pengentasan anak putus sekolah di setiap desa di Kabupaten Tangerang.
Hadir pula pada kegiatan workshop tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta narasumber yang berasal dari Kejagung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang dan Bina Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat. (rls/dir)