TANGSEL (BT) – Mahasiswa direncanakan kembali melakukan aksi pada Senin (14/10/2019) besok. Dalam aksi kali ini mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang (PERPPU).
Aksi tersebut diprediksi bakal melibatkan para pelajar untuk bergabung bersama para peserta demonstrasi. Sebelumnya diketahui, tak sedikit jumlah pelajar dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam aksi. Bahkan di antaranya tercatat dan turut diamankan pihak kepolisian.
Upaya mencegah hal serupa itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menginstruksikan jajarannya untuk menghalau gerakan para pelajar.
“Kami akan menyebar anggota di titik keberangkatan seperti stasiun dan terminal untuk mencegah mereka berangkat ke gedung DPR RI,” ungkap Kapolres, Minggu (13/10/2019).
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mecegah para pelajar yang hanya ikut-ikutan saja. “Karena faktanya mereka berangkat ke DPR tanpa paham tujuannya apa. Maka kami melarang dan mencegah agar mereka tidak usah berangkat ke Jakarta mengikuti aksi tanpa paham tujuannya apa,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada sekolah agar memperketat pengawasan terhadap siswa demi mencegah keberangkatan ke gedung DPR RI.
“Kami sudah bertemu dengan pihak sekolah, Dinas pendidikan dan Wali Kota. Termasuk anggota kami masuk ke sekolah-sekolah yang teridentifikasi adanya siswa yang berangkat beberapa waktu lalu untuk mengimbau dan memperketat pengawasan kepada siswa,” pungkasnya. (Bel)