Pemkot Tangerang Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

    Kabag Humas Kota Tangerang Felix Mulyawan(kanan), menerima penghargaa Badan Publik Informatif yang diserahkan Komisi Informasi Provinsi Banten, Maskur.

    TANGERANG – Pada ajang pemeringkatan Badan Publik Tingkat Provinsi Banten 2017, kembali mengantarkan Pemkot Tangerang sebagai satu-satunya Badan Publik dengan kategori “Informatif” di Provinsi Banten.

    Penghargaan diterima Kepala Bagian Humas dan Protokol, Felix Mulyawan, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkot Tangerang. Anugerah tersebut sekaligus menjadikan Pemkot Tangerang sebagai juara bertahan tiga tahun berturut-turut.

    Penghargaan diterima Felix, di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kamis (7/12). Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Maskur, menjelaskan, kegiatan tahunan yang diselenggarakan bertujuan memonitoring dan mengevaluasi implementasi Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Banten.

    “Hanya ada satu badan publik di Provinsi Banten, juara I kategori kota/kabupaten yang mencapai klasifikasi Badan Publik “informatif”. Nilai capaiannya hingga angka 96 – 100,” ungkap Maskur. Di bawah nilai itu yaitu 80 – 95, merupakan klasifikasi daerah “menuju informatif”. Itu pun tidak banyak daerah yang mampu mengantongi nilai itu.

    “Terakhir klasifikasi cukup informatif mendominasi capaian badan publik. Dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tutur Maskur. Hal berbeda dari kegiatan pemeringkatan tahun ini, Komisi Informasi Banten tidak hanya melakukan pemantauan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provini Banten dan kota/kabupaten di dalamnya. Namun juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Banten.

    Jadi bukan pemkot saja yang mempertahankan juara. Namun tetapi dua BUMD yaitu PD Pasar dan PDAM Tirta Benteng. Dua usaha daerah ini turut unjuk gigi pada tahun pertama keikutsertaannya. Sebagai badan publik kategori BUMD terbaik kedua dan ketiga di Provinsi Banten.

    Usai menerima penghargaan Felic mengatakan, capaian yang diperoleh tidak lepas dari sinergitas dan kekompakan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkot. “Kami menjalin kerjasama yang harmonis. Antara sekretariat daerah yaitu bagian humas dan bagian hukum dengan Dinas KOMINFO,” terang Felix.

    Kemudian yang tidak kalah penting adalah seluruh PPID pembantu di setiap SKPD. “Mudah-mudahan ke depan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik menjadi lebih baik lagi,” tutup Felix. (hms/tam)