Prihatin Jenazah Covid-19 Ditolak, Perawat Tangerang Lekatkan Pita Hitam

    FOTO: Para perawat di Kota Tangerang kenakan pita hitam di lengan kanan (dok.ist)

    TANGERANG – Melekatkan pita hitam di lengan kanan, wujud prihatin para perawat Kota Tangerang di berbagai pelayanan kesehatan atas insiden penolakan jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah.

    “Kami prihatin dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ungkap Ihwan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang, Sabtu (11/4/2020).

    Diketahui, insiden penolakan jenazah perawat korban Covid-19 itu terjadi di Ungaran, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Kendati di Kota Tangerang sejauh ini belum ada jenazah warga maupun perawat yang meninggal dengan status penderita Covid-19 ditolak, namun para perawat kompak mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai simbol prihatin.

    Ihwan menerangkan, aksi para perawat mengenakan pita hitam ini dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan.

    “Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” katanya.

    Sementara itu, akademisi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.

    “Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif COVID-19,” katanya.

    Upaya proses hukum tersebut, kata dia, sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif COVID-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.

    “Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah Covid-19 di mana saja,” pungkasnya. (Hmi)